Perda Perubahan RPJMD Disetujui 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal

- 27 Juli 2021, 17:56 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menandatangani persetujuan Raperda perubahan RPJMD Kota Tegal/kabar tegal
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menandatangani persetujuan Raperda perubahan RPJMD Kota Tegal/kabar tegal /

Berdasarkan hal tersebut, Perda Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 perlu disesuaikan.

Fraksi Gerindra dalam pandangan akhir yang di sampaikan Sisdiono Ahmad menyampaikan bahwa dengan akan disahkannya Raperda tentang RPJMD Kota Tegal 2019-2024 hendaknya benar-benar menjadi acuan dan tolak ukur didalam perencanaan pembangunan di Kota Tegal.

Baca Juga: Tempat Usaha di Kota Tegal Harus Target Vaksinasi Saat Perpanjangan PPKM Berakhir

“Dengan akan disahkannya Raperda tentang RPJMD Kota Tegal 2019-2024, hendaknya benar-benar menjadi acuan dan tolak ukur di dalam perencanaan pembangunan di Kota Tegal,” kata Politisi Gerindra, Sisdiono Ahmad.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah