Ditambahkan bahwa pemberlakuan wajib vaksin bagi warga yang akan mengurus administrasi di Kelurahan, Kecamatan, Polsek dan Polres. Wajib vaksin juga diberlakukan bagi yang akan berkunjung ke mal, pasar, dan pusat perbelanjaan lainnya. Juga di BUMN dan BUMD, termasuk perbankan.
Kami menganggap harus ada upaya paksa agar masyarakat mematuhi keputusan ini. karena memang kadang-kadang kesadaran masyarakat harus dibangun dengan upaya paksa. toh, semua demi kebaikan mereka, dirinya juga mengambil langkah lain yang akan dilaksanakan yaitu penambahan pos-pos vaksinasi baru di kantor-kantor Polsek, Koramil, Gor Wisanggeni, dan sekolah-sekolah. Sehingga percepatan vaksinasi ini bisa membuahkan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Mulai Hari Ini 27 Exit Tol Jawa Tengah Akan Ditutup Sementara Hingga 22 Juli 2021
Kami juga minta seluruh jajaran pemerintah kota tegal, serta jajaran TNI dan Polri untuk aktif menggerakkan masyarakat melakukan vaksinasi. Bisa juga dengan menggandeng ormas-ormas, OKP, jamiyyah pengajian dan lain sebagainya. sehingga kota tegal bisa mencapai 100% vaksin.
“Dan untuk merealisasikan penambahan lokasi vaksinasi, kami juga akan menambah tenaga medis dan paramedis. Akan tetapi karena keterbatasan tenaga medis dan paramedis yang ada di kota tegal, maka kami mengajak kerjasama perguruan-perguruan tinggi di wilayah tegal dan sekitarnya untuk merealisasikan rencana ini. Tujuh perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi ilmu kesehatan kita minta agar bisa menerjunkan para alumni dan mahasiswa semester akhir untuk membantu pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota.***