Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan di Slawi, Bupati Tegal Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan

- 7 Juli 2021, 09:52 WIB
Penutupan akses jalan di perempatan Trayeman, Slawi.
Penutupan akses jalan di perempatan Trayeman, Slawi. /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella/

KABAR TEGAL - Penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Slawi dan wilayah perbatasan dengan Kota Tegal pada Selasa, 6 Juli 2021 sore menuai kekecewaan warga.

Penutupan jalan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang biasanya dilakukan mulai pukul 20.00 mendadak maju menjadi pukul 15.00.

Sejumlah warga yang melintas di jalan ataupun hendak pulang ke rumah dari tempat kerjanya kecele dan mengaku kecewa karena merasa tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga: Banyak Warga Meninggal Saat Isoman, Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal Duga Varian Delta jadi Penyebab

Salah satunya adalah Ari, warga Jalan Jenderal Sudirman, Slawi Kulon yang harus memutar mencari jalan pulang dari kawasan RSUD dr Soeselo ke rumahnya yang hanya berjarak kurang dari satu kilometer.

Awalnya ia menuju kawasan ruko Slawi, tapi belum sampai ke Jalan KS Tubun, jalan sudah ditutup. Setelah balik arah, ia pun menemukan akses jalan ke arah Desa Dukuhsalam di sisi timur RSUD dan memutar sejauh enam kilometer untuk sampai ke rumahnya.

“Saya kira penutupan jalan PPKM ini mulainya jam 20.00, saat semua toko, swalayan dan warung makan harus tutup kecuali apotik. Ternyata ini jam 16.30 jalan sudah ditutup, bahkan katanya dari jam 15.00 jalan sudah ditutup. Pastinya saya kecewa, kok menutup jalan tanpa pemberitahuan,” ujarnya kesal.

Baca Juga: Derita Kelainan Kulit hingga Jemari Mulai Hilang, Balita Syifa Dapat Donasi dari Sedulur Slawi

Tak hanya itu, rasa kecewa juga disampaikan warganet Heri Bae Lah lewat unggahan statusnya di salah satu fanspage media sosial.

Dgn segala hormat saya sampekan kepada bupati, kota slawi jam 14:00 dah di portal semua terus kita para pedagang mau makan apa ? Jgn kan mau dapat untung sedangkan dagangan banyak yg ga abis, kalian para pegawai negeri dapat gaji dari uang rakyat apa kah adil kalian masih menerima gaji 100% sementara kita rakyat suruh ikuti aturan kalian yg tanpa ada solusi?,” tulisnya di kolom status.

Tak pelak, unggahannya ini menuai beragam komentar dari warganet lainnya, salah satunya Restu Singgih dengan responnya yang sepertinya ditujukan kepada Bupati Tegal.

Baca Juga: Cetak Rekor 29 Ribu Kasus Baru, Pemerintah Berencana Minta Bantuan Tiongkok dan Singapura atasi Pandemi

ibu ini mungkin salah satu dari puluhan, ratusan atau bahkan ribuan yang bernasib serupa..sampai kapan kezaliman ini berlanjut, kami disuruh mentaati peraturan tanpa diberikan hak dan kewajiban sebagai warga negara, kalau ga mampu bilang ya..,” tulis Restu.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa, 6 Juli 2021 petang mengaku jika dirinya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal baru mengetahui kebijakan penutupan ruas jalan protokol tersebut usai kembali dari peninjauan Rusunawa RSUD Suradadi.

“Saya juga termasuk yang mengalami penyekatan, karena sore tadi sepulang dari Suradadi, jalan yang ke arah rumah dinas sudah ditutup sejak dari perempatan eks Bioskop Rama,” tuturnya.

Baca Juga: Langgar Prokes saat PPKM Darurat, 11 Warga di Brebes Langsung Jalani Sidang dan Didenda

Umi mengaku jika dirinya baru mendapat informasi soal penutupan ruas jalan tersebut dari Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro.

Dari keterangan yang diperolehnya, Umi mengatakan jika kebijakan tersebut adalah instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Disampaikan Umi, kebijakan penutupan jalan tersebut berlaku untuk wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Pemalang.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Warung Sate Kena Denda Rp 300 Ribu karena Sediakan Layanan Makan di Tempat

Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ketiga daerah tersebut di Jawa Tengah tidak mengalami peningkatan penurunan mobilitas sejak diberlakukannya PPKM Darurat.

Menanggapi itu, Umi pun berencana mengundang seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Rabu, 7 Juli 2021 hari ini untuk mengevaluasi kebijakan yang banyak dikeluhkan warga tersebut.

“Tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya soal rencana penutupan jalan ini. Sehingga saya perlu mengklarifikasi, mengevaluasinya dari sisi efektifitas penurunan kasus Covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan,” ungkapnya.

Baca Juga: PC Ansor Kabupaten Tegal Dorong Pemkab Tegal Beri Kompensasi untuk Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat

Menurutnya, warga sedang dihadapkan pada masa sulit. Himpitan dan tekanan ekonomi memaksa warga harus bekerja dan berusaha lebih keras karena tidak semuanya mampu dibiayai Pemerintah lewat program bantuan sosial.

Adanya mobilitas warga, lanjut Umi, bisa menjadi indikasi perekonomian warga tetap berjalan.

Lebih penting dari itu adalah bagaimana agar dalam bekerja dan berusaha warga selalu patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat ke luar rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Efektif, Pemerintah Diminta Segera Lakukan 'Sweeping' Perkantoran

“Bisa saja kan, mobilitas ini tercipta karena transaksi layanan pesan antar meningkat, sehingga banyak mobilitas dari ojek daring yang keluar masuk tempat makan. Ini yang besok akan kita kaji bersama,” tutur Umi.

Dihubungi secara terpisah, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro membenarkan jika kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tegal tersebut karena menindaklanjuti instruksi Menko Marves melalui perintah Kapolda Jateng.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Dodi mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan tersebut.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x