Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengasuh Pondok Pesantren di Tegal Bakal Laporkan Media Online ke Pihak Berwajib

- 5 Juli 2021, 18:33 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh di Kota Tegal bakal melaporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh di Kota Tegal bakal melaporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh di Kota Tegal bakal melaporkan salah satu media online yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga yang diasuhnya ke pihak berwajib.

Media online tersebut bakal dilaporkan karena telah memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dan tanpa konfirmasi.

Kuasa hukum pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwaroh, Dwi Prasetyo Adhi Wibowo, S.H., mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena telah dicemarkan baik atas nama pribadi maupun lembaga.

Baca Juga: 584 Kyai Wafat Selama Pandemi Covid-19, MUI Imbau Ponpes Waspada dan Hati-hati

Menurut Dwi, pemberitaan tentang dugaan kasus pelecehan seksual oleh pengasuh ponpes terhadap alumni santri pondok Al Munawwaroh dianggap mengada-ada. Karena pihak pengasuh tidak pernah melakukan perbuatan keji seperti apa yang dimaksud.

“Klien kami tidak pernah melakukan perbuatan itu. Bahkan kami sudah mencari keterangan kepada para alumni, mereka juga tidak merasa pernah dilecehkan oleh pengasuh ponpes,” ujar Dwi, Senin, 5 Juli 2021.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, tulisan yang telah diunggah oleh media online tersebut merupakan kabar bohong (fitnah) alias hoax. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 52 Titik Pos Penyekatan Saat PPKM Darurat

Pihaknya juga akan mencari informasi terkait keabsahan media tersebut ke Dewan Pers.

“Kami akan konfirmasi ke Dewan Pers, apakah media tersebut terdaftar atau tidak,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x