Datangi Rita Mall Tegal, Kapolsek Tegal Barat Sosialisasikan PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 15:28 WIB
Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto mensosialisasikan PPKM Darurat di Rita Mall Tegal / Kabar Tegal
Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto mensosialisasikan PPKM Darurat di Rita Mall Tegal / Kabar Tegal /

KABAR TEGAL - Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto usai melaksanakan apel gelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, melakukan sosialisasi bersama petugas gabungan ke berbagai sudut wilayah Tegal Barat, Sabtu 3 Juli 2021.

Seperti halnya pusat perbelanjaan Rita Mall, Kapolsek dalam sosialisasinya menegaskan bahwa pertanggal 3 - 20 Juli 2021 dan sesuai Surat Edaran Wali Kota Tegal mengimbau pihak pengelola pusat perbelanjaan maupun pedagang jajanan atau angkringan untuk mematuhi PPKM Darurat dan disiplin protokol kesehatan.

"Kami tegaskan bahwa hal ini sesuai instruksi Wali Kota Tegal, seluruh tempat hiburan termasuk Karoke untuk sementara di tutup hingga tanggal 20 Juli sedang angkringan buka hanya sampai pukul 20.00 WIB, untuk selanjutnya para pembeli disarankan tidak menyantap atau menikmati dilokasi angkringan" Tegasnya.

Baca Juga: Kota Tegal Gelar Apel Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali

Kapolsek juga menghimbau warga untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri artinya jangan canggung dan ragu untuk menegur siapa pun agar patuh disiplin protokol kesehatan.

"Jaga diri anda sendiri, keluarga dan kerabat serta handai taulan agar terhindar dari wabah virus covid 19, siapa lagi kalau bukan diri kita sendiri yang memulainya" tandasnya. (cn)***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah