Wali Kota Tegal Resmikan Gedung Grhadika Bahari Milik PT. BPRS HIK

- 23 Juni 2021, 16:30 WIB
Penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono / Kabar Tegal
Penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono / Kabar Tegal /Ade Windiarto /

KABAR TEGAL - Gedung Grhadika Bahari milik PT. BPRS Harta Insan Karima (HIK) Bahari, diresmikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Peresmian Gedung lantai tiga yang terletak di Jl. K.S. Tubun No. 88-90 Kota Tegal itu, ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pengguntingan untaian bunga oleh Wali Kota Tegal, Rabu 23 Juni 2021.

Hadir dalam acara peresmian tersebut, Abdal Hakim Tohari, sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Komisaris PT BPRS HIK Bahari Debby Firoeza Indiany Hakim serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Tegal Ludy Arlianto.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Secara Virtual

Dalam sambutanya, Dedy Yon Supriyono mengapresiasi baik kehadiran PT BPRS HIK Bahari di Kota Tegal.

"Karena BPR Syariah adalah salah satu jenis bank islam, yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan masyarakat yang membutuhkan, manfaatnya begitu dirasakan oleh masyarakat," ujar Dedy.

Ditambahkan juga bahwa secara substansi sesungguhnya BPR Syariah sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan, meskipun ia hadir dalam bentuk yang berbeda, sesuai kebutuhan zaman.

Baca Juga: PT Taspen Terus Berinovasi Dalam Melayani Tabungan Pensiunan Untuk PNS

"Dahulu ia dikenal dengan sebutan lumbung desa, bank desa, bank tani dan bank dagang desa atau bank pasar. BPRS merupakan lembaga perbankan resmi. Dan kehadiran mereka begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk usaha ekonomi mandiri. Fungsi BPRS tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat," imbuhnya.

Menurut Direktur PT. BPRS HIK Bahari Takwim Indarto, HIK Bahari berdiri sejak 2015 dengan nama sebelumnya HIK Tegal, dan satu-satunya BPR Syariah pertama dan satu-satunya di eks-Karesidenan Pekalongan.

"BPRS HIK Bahari merupakan BPR Syariah yang pertama dan satu-satunya di eks-Karisidenan Pekalongan. Selama berdiri BPRS HIK Bahari kami sudah linier dengan OJK. Kami beroperasi sejak 1 Juli 2015, modal pertama Rp. 6 miliar dan kini per bulan Mei 2021 asetnya tumbuh menjadi Rp. 184,246 miliar dengan ekuitas Rp. 23.252 miliar,” terang Takwin.

Baca Juga: YPII Bersama SAFE Seas Gelar Workshop Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Takwin juga menambahkan bahwa dengan adanya Gedung Grhadika Bahari, pihaknya berupaya untuk memberikan layanan prima bagi nasabah dan stakeholder.

"Ini merupakan untuk memberikan kepercayaan kepada stakeholder. Kami berharap bisa menjalankan bisnis di Kota Tegal, bisa bermanfaat bagi Kota Tegal. Kontribusi kami untuk Pemerintah kota sudah kami memberikan pajak Rp. 10,5 miliar. Kontibusi kami dalam zakat dan CSR sebesar Rp. 1,5 miliar. Kami berharap keberadaan kami bisa bermanfaat bagi masyakat Tegal dan sekitarnya," jelasnya.

Sedangkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Ludy Arlianto mengapresiasi adanya Gedung Grhadika Bahari yang dibangun dengan menelan biaya Rp. 15,7 miliar tersebut.

Baca Juga: Jokowi Intruksikan Penguatan PPKM Mikro Mulai Tanggal 22 Juni, Berikut Rinciannya

"Gedung ini bagus dan presentatif, ini merupakan komitmen keberlangsungan usaha. Di sana ada kepercayaan masyarakat dan reputasi. Mudah- mudahan ini langkah awal yang nantinya bisa menembus Jawa Tengah," harap Ludy.

Ludy juga memberikan selamat kepada jajaran dewan pengurus atas peresmian gedung Grhadika Bahari.

"Kami atas nama OJK Tegal mengucapkan selamat kepada jajaran Dewan Pengurus atas peresmian Gedung HIK. Ini kebanggaan bank syariah punya kantor yang keren. Bisa menjadi pusat referensi bagi yang ingin mengenal industri ekonomi syariah," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x