Untuk diketahui, sebagaimana dikutip KabarTegal dari WHO, Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) merupakan salah satu reaksi tubuh pasien yang tidak diinginkan. Ia muncul setelah pasien menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Operasi Yustisi, 75 Pelanggar Prokes di Slawi Terjaring Satgas Covid-19
Semua jenis vaksin corona yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 nasional dinyatakan sangat aman dan efektif, apabila cara pengelolaan dan pemberiannya sesuai dengan SOP.
Namun, tidak ada satu jenis vaksin corona pun yang bebas dari Kejadian Ikutan Pascaimunisasi atau KIPI.
KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah vaksinasi Covid-19 dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin corona yang disuntikkan.
Gejala KIPI bisa berupa gejala ringan yang dirasakan tidak nyaman atau berupa kelainan hasil pemeriksaan laboratorium.
KIPI dapat terjadi dengan tanda atau kondisi yang berbeda-beda. Mulai dari gejala efek samping ringan hingga reaksi tubuh yang serius seperti anafilaktik atau alergi parah terhadap kandungan vaksin.
Namun, perlu diingat, KIPI tidak selalu terjadi pada setiap orang yang menjalani vaksinasi Covid-19.
Munculnya gejala ringan cenderung lebih sering terjadi dibandingkan reaksi radang atau alergi serius terhadap vaksin corona.***