Sidang Perdana Ketua GNPK RI Diwarnai Perdebatan, Basri: Saya Merasa Didzolimi

- 27 Mei 2021, 19:06 WIB
Sidang Perdana Ketua GNPK RI, M. Basri Budi Utomo digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Tegal pada Kamis, 27 Mei 2021.*
Sidang Perdana Ketua GNPK RI, M. Basri Budi Utomo digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Tegal pada Kamis, 27 Mei 2021.* /

Unggahan keduanya, Basri menulis caption pemberitahuan pers rilis disampaikan bahwa konferensi pers GNPK RI terkait dugaan korupsi di Kodim 0712 Tegal akan diselenggarakan pada Senin, 1 Maret 2021 pukul 12.00 sampai selesai di Polda IV Diponegoro, Banyumanik, Semarang. 

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polres Tegal Kota, Basri: Saya Baru Selesai Dimintai Keterangan Propam Polda Metro Jaya

Akibat kedua konten yang diunggah terdakwa di media sosial Facebook tersebut membuat saksi Sutan Pandapotan Siregar S.I.P selaku Komandan Kodim 0712 Tegal merasa dicemarkan nama baiknya. 

Kedua konten unggahan di media sosial diketahui oleh orang banyak dan bersifat publik yang dilihat sekitar 100 orang. 

Setelah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU) selesai, dilanjutkan pengajuan eksepsi. 

Baca Juga: Simak! Kabupaten Tegal Siapkan 1.515 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Dalam tahapan ini, terjadi perdebatan antara Hakim Ketua, Hj. Toetik Ernawati, S.H., M.H. dengan terdakwa, Basri. 

Hal ini terjadi lantaran Basri ingin persidangan digelar secara offline bukan secara online karena selama persidangan Basri tidak dapat memahami jalannya persidangan tersebut. 

"Hari ini saja saya tidak mudeng, kadang konek kadang tidak. Saya tidak menghendaki online. Saya ingin langsung, langsung bertatapan. Ini masalah hak, saya punya hak," ungkap Basri. 

Baca Juga: Wakil Bupati Tegal Lepas Keberangkatan 840 Santri Lirboyo

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x