Basri Penuhi Panggilan Kedua Polres Tegal Kota, Kedatangannya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

- 22 Maret 2021, 20:15 WIB
Aliansi Masyarakat Tegal (AMT) melakukan aksi damai terkait pemanggilan Ketua GNPK-RI, M Basri Budi Utomo
Aliansi Masyarakat Tegal (AMT) melakukan aksi damai terkait pemanggilan Ketua GNPK-RI, M Basri Budi Utomo /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella

KABAR TEGAL- Ketua GNPK RI M Basri Budi Utomo, akhirnya memenuhi panggilan Reskrim Polres Tegal Kota, Senin (22 Maret 2021). Panggilan ini adalah kali kedua setelah dirinya mangkir pekan lalu.

Basri tiba di Mapolres Tegal Kota sekitar pukul 8.30 WIB dan langsung diperiksa oleh unit 3 tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal Kota.

Basri dilaporkan atas dugaan menyebarluaskan informasi ke media sosial terkait berita tidak benar yang dituduhkan kepada Dandim 0712/Tegal.

Dikonfirmasi usai diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Basri mengatakan, dirinya dipanggil dan diperiksa kaitan laporan Komandan Kodim 0712/Tegal tentang unggahan dugaan korupsi Dana Penanganan Covid-19 di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

"Pada pemanggilan pertama saya tidak bisa hadir karena saat itu berbarengan dengan agenda lain di luar kota. Dalam pemanggilan kedua ini saya sekaligus membawa seluruh berkas hasil investigasi GNPK RI sesuai dengan seperti yang saya unggah di medsos," ungkap Basri.

BasriBaca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polres Tegal Kota, Basri: Saya Baru Selesai Dimintai Keterangan Propam Polda Metro Jaya

Terkait dugaan pencemaran nama baik Dandim 0712/Tegal, Basri menjelaskan bahwa yang diunggahnya di medsos terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di lingkungan Kodim 0712/Tegal bukanlah hoaks.

"Bukan hoaks, semua ada bukti dari mulai laporan awal ke GNPK RI sampai dengan pendalaman hasil investigasi GNPK RI terkait hal tersebut," Basri menjelaskan.

"Di tahun 2020 ada dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN melalui Korem yang diberikan kepada setiap Kodim untuk didistribusikan kepada seluruh prajurit melalui Koramil-Koramil dibawahnya. Untuk Kodim 0712/Tegal sendiri menanungi 18 Koramil di wilayah Kabupaten Tegal dan 4 Koramil di wilayah Kota Tegal. Diduga dana tersebut telah dikorupsi," tambah Basri.

Baca Juga: Kisruh Dedy Yon-Jumadi, Polda Jateng Terus Dalami Aduan Rekayasa Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x