Terpisah, Aliansi Masyarakat Tegal (AMT) melakukan aksi damai di halaman Mapolres Tegal Kota. Aksi yang dilakukan puluhan orang tersebut menyatakan kekecewaannya kepada Basri, atas sikap Basri yang memunculkan kegaduhan di Kota Tegal.
Aksi damai tersebut dimotori oleh Edi Friyono atau yang lebih dikenal dengan nama Ustadz Nyamad. Massa aksi menuntut agar Basri cepat diproses hukum dan segera dipenjarakan. Bahkan mereka menyebut masyarakat Kota Tegal sudah paham akan sepak terjang Basri selama ini, dengan menyebut bahwa Basri "Maling Teriak Maling".
Menyikapi unjuk rasa yang terjadi saat kedatangannya di Mapolres Kota Tegal, kepada KabarTegal Basri mengatakan akan menempuh proses hukum.
"Wanyad (Edi Friyono) akan saya laporkan ke Polda Jateng. Secara terang-terangan di muka umum dia melakukan pencemaran nama baik saya, dan tentunya perbuatan tidak menyenangkan," tegas Basri.***