"BPK perwakilan Jateng melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan ini sudah mulai bulan Januari yaitu dengan pemeriksaan pendahulauan kemudian diulang kembali ke kantor, dilanjutkan setelah BPk menerima laporan keuangan pemerintah daerah dari daerah masing-masing," ujar Ayub.
Ayub juga menyampahkan bahwa presentase penyelesaian masalah Kota Tegal penyelesaian masalahnya mencapai 77,91 persen.
"Kami juga terima kasih atas capaian ini, kalau dibandingkan rata rata nasionl 75,65 persen capaiannya. Di tingkat Jateng rata-rata tingkat penyelesaian Jateng 87 persen," tambah Ayub.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan bahwa apresiasi atas apa yang diraih Pemerintah Kota Tegal dengan opini predikat WTP.
"Kota Tegal meraih opini WTP, mudah- mudahan dapat dipertahankan, disampingi itu tidak berbangga diri, namun sebagai instropeksi diri kedepan jauh lebih baik lagi, karena saat ini banyak tindak lanjut yang perlu diperbaiki, penyelesaian tindak lanjut KotaTegal mencapai 78 persen, masih ada 22 persen," pungkas Kusnendro.***