6.678 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

- 14 Mei 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi Lembaga Pemsyarakatan
Ilustrasi Lembaga Pemsyarakatan /Pixabay/

Sementara, untuk 4.633 orang sisanya merupakan narapidana kasus pidana umum.

Baca Juga: Polda Jateng Lakukan Pemerikasaan Terhadap 70 Ribu Kendaraan yang Masuk Jawa Tengah

Kemudian, lembaga permasyarakatan (Lapas) dengan jumlah napi terbanyak yang mendapat remisi khusus ini berasal dari Lapas Klas IA Kedungpane Semarang, Lapas Klas IIA Magelang, Lapas Klas IIA Ambarawa, serta Lapas Klas IIA Sragen.

"Dengan adanya remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, dapat menghemat anggaran pengeluaran sebanyak Rp3.691.890.000," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah