Penyekatan di Exit Tol Adiwerna, Petugas Terapkan Sanksi Tilang Hingga Putar Balik

- 6 Mei 2021, 14:29 WIB
Petugas Gabungan lakukan penyekatan di edit tol Adiwerna, Kabupaten Tegal
Petugas Gabungan lakukan penyekatan di edit tol Adiwerna, Kabupaten Tegal /Kabar Tegal/Agusto

Nantinya mereka akan diantarkan menggunakan bis atau transportasi lain agar sampai di alamat tujuan.

Baca Juga: Hanya Akan Diberi THR Rp50 Ribu, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Protes di Brebes

Sejumlah kendaraan juga sudah diamankan oleh petugas seperti mobil pribadi, travel gelap, truk besar, dan mobil pickup.

Untuk sopir kendaraan yang nekat membawa penumpang mudik akan dikenai sanksi tilang dan semua surat-suratnya akan diambil.

Kemudian setelah 14 hari, pihak sopir akan melakukan sidang tilang untuk mengambil surat-surat yang disita.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x