Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Pasar, Ditemukan Cumi Kering dan Teri Medan Mengandung Formalin

- 6 Mei 2021, 08:29 WIB
Menjelang Lebaran, Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Makanan dan Minuman di 12 Tempat
Menjelang Lebaran, Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Makanan dan Minuman di 12 Tempat /

KABAR TEGAL- Tim Dinas Kesehatan Kota Tegal bersama instansi terkait telah menemukan sejumlah makanan yang tidak layak jual termasuk mengandung formalin.

Makanan yang mengandung formalin ini ditemukan di 12 tempat yang ada di Kota Tegal.

Penemuan makanan mengandung formalin dan kadaluwarsa tersebut didapati saat tim dari Dinkes Kota Tegal melakukan operasi makanan dan minuman yang dilakukan sejak Senin, 3 Mei 2021 hingga Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Jalur Pantura Kota Tegal Sudah Dipadati Kendaraan Pemudik Sejak H-1 Larangan Mudik Berlaku

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari saat dikonfirmasi di kantornya Rabu, 5 Mei 2021 mengatakan, ada 12 tempat yang di random sebagai sidak operasi makanan dan minuman.

Dari 12 tempat yang di sidak ternyata masih ditemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Makanan yang mengandung formalin tersebut terutama pada ikan teri Medan basah, teri nasi, cumi kering dan ikan asin teri.

Baca Juga: Sepanjang Hari Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Tegal Hari Ini, Kamis 6 Mei 2021

"Tetapi setelah ditelusuri ternyata makan tersebut bukan diambil dari Kota Tegal tetapi dari luar Kota Tegal," ungkap Sri Prima.

Prima mengaku atas temuan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dari dimana bahan makanan tersebut berasal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x