KABAR TEGAL- Kegiatan penyekatan untuk mendukung larangan mudik lebaran 2021 telah diberlakukan di Exit Tol Adiwerna pada Kamis, 6 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes Kabupaten Tegal.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang diamankan oleh petugas di Exit Tol Adiwerna.
Baca Juga: Ratusan Nelayan Langsung Jalani Pemeriksaan Swab Antigen Saat Bersandar di Pelabuhan Pelindo Tegal
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro yang hadir dalam kegiatan pemantauan penyekatan ini.
"Pada hari pertama ini, sudah ada 10 kendaraan yang diamankan, ada beberapa kendaraan pribadi juga yang kami minta untuk putar balik karena mereka tidak memenuhi syarat mudik," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Tegal Lakukan Operasi Pasar, Ditemukan Cumi Kering dan Teri Medan Mengandung Formalin
Setelah dinyatakan negatif, beberapa pemudik kemudian diantarkan ke alamat tujuan dengan kendaraan kepolisian, seperti Wajureja dan arah Tegal Kota.
Pantauan di lapangan, masih ada pemudik tujuan Ajibarang dan Wonosobo yang masih menunggu untuk diantarkan ke alamat tujuan.
Nantinya mereka akan diantarkan menggunakan bis atau transportasi lain agar sampai di alamat tujuan.
Baca Juga: Hanya Akan Diberi THR Rp50 Ribu, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Protes di Brebes
Sejumlah kendaraan juga sudah diamankan oleh petugas seperti mobil pribadi, travel gelap, truk besar, dan mobil pickup.
Untuk sopir kendaraan yang nekat membawa penumpang mudik akan dikenai sanksi tilang dan semua surat-suratnya akan diambil.
Kemudian setelah 14 hari, pihak sopir akan melakukan sidang tilang untuk mengambil surat-surat yang disita.***