Berstatus DPO, Nabi Palsu Jozeph Paul Zhang Ternyata Lulusan SMA Negeri di Kota Tegal

- 22 April 2021, 09:07 WIB
Berstatus DPO, Nabi Palsu Paul Zhang Ternyata Lulusan SMAN 1 Kota Tegal
Berstatus DPO, Nabi Palsu Paul Zhang Ternyata Lulusan SMAN 1 Kota Tegal /

Melihat di STTB nilai tertinggi dengan angka 8 pada mata pelajaran pendidikan agama menurut Husni sedang-sedang saja.

Baca Juga: Lolos Screening, Dedy Yon Akhirnya Jalani Vaksinasi Hari Ini

"Saya baru tahu bahwa yang bersangkutan merupakan alumni dari SMA N 1 Kota Tegal dari media," kata Husni.

Meski tempat tinggal di Banjaran, Adiwerna Kabupaten Tegal, Shindy Paul Soerjomoelyono mengenyam Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar (SD) Pius Kota Tegal dibawah Yayasan Asri Dharma, SMP N 2 Kota Tegal dan SMA N 1 Kota Tegal.

Menurut teman yang kebetulan pernah bersama saat di TK dan SD Pius Kota Tegal, Fredyanto Hascaryo mengisahkan, bahwa Shindy lulus SD Pius Tahun 1988, melanjutkan ke SMP N 2 Kota Tegal lulus Tahun 1990 dan SMA N 1 Kota Tegal Tahun 1993.

Baca Juga: Warga Tegal Diminta Awasi Tempat Hiburan, Penjual Miras dan Togel, Wakil DPRD: Laporkan Jika Ada yang Lihat

"Shindy anaknya pendiam dan saat SMA pernah ikut lomba tata upacara juara pertama se Jawa Tengah," ungkap Fredy.

Sayang kerabat Shindy yang masih berdomisili di Banjaran saat dikonfirmasi terkait nama Shindy Paul Soerjomoelyono dijawab tidak kenal dengan nama tersebut.

Polri menduga Jozeph Paul Zhang alis Shindy melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penodaan agama yang diatur dalam KUHP.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pedagang Oleh-oleh Telur Asin di Jalur Pantura Hanya Bisa Pasrah

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x