Lantik 42 Pejabat Pemkab Tegal, Sekda Berpesan ASN Harus Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

- 8 April 2021, 06:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Masih menurut Joko, sebagai pejabat karir, mereka yang sudah dilantik harus bisa mengedepankan profesionalisme untuk menunjang peningkatan kinerja pemerintahan yang selalu dituntut inovatif dan adaptif. Terlebih, di era perubahan cepat penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Saya minta saudara bisa menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja organisasi pelayanan publik dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. Terlebih di saat sekarang, di masa pandemi ini, dimana kita dituntut untuk bekerja ekstra dan tidak jarang harus menggunakan cara-cara baru yang tidak biasa untuk menyelesaikan persoalan klasik ataupun yang baru,” pintanya.

Baca Juga: Kisah Ali Hamzyah, Anak 5 Tahun dari Lebaksiu yang Hidup Tanpa Anus dan Butuh Pertolongan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menjelaskan, 42 orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 28 orang pejabat fungsional, 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat pengawas.

“Mereka yang dilantik, seluruhnya sudah melewati tahapan dan pembahasan di tim penilai kinerja. Sedangkan yang dari inpasing pejabat fungsional, sesuai prosedur, ini yang terakhir,” pungkas Edi.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x