Bupati Tegal Lantik 154 Pejabat Fungsional Hasil CPNS 2018

- 28 Januari 2021, 22:12 WIB
Salah satu peserta pelantikan CPNS saat membacakan sumpah janji jabatan,fungsional di Pendopo amangkurat, Rabu, 27 Januari 2021.
Salah satu peserta pelantikan CPNS saat membacakan sumpah janji jabatan,fungsional di Pendopo amangkurat, Rabu, 27 Januari 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah mengambil sumpah jabatan dan melantik 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Tegal hasil pengadaan CPNS Pemkab Tegal tahun 2018. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Amangkurat pada Rabu, 27 Januari 2021 pagi.

Pada kesempatan baik ini, Umi menitip pesan kepada peserta yang sudah mengabdi selama satu tahun ini untuk mengedepankan prinsip profesionalisme. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja pemerintahan yang selalu dituntut inovatif dan adaptif terhadap perubahan yang cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik.

“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik pada pengangkatan pertama ini. Mudah-mudahan dapat semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdiannya dalam melayani masyarakat,” kata Umi.

Baca Juga: Trending #PigaiHinaSukuJawa di Twitter, Natalius Pigai: Itu Kritik Terhadap Pemerintah

Sebagai pejabat fungsional, Umi menghimbau agar selalu membantu dan ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. Terlebih, di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, di mana menuntut untuk bekerja ekstra dengan cara-cara yang tidak biasa.

“Saya harap ada terobosan, ada inovasi seperti halnya guru yang cepat mendisrupsi pola-pola pembelajaran dan pengajarannya yang berbasis daring,” ujarnya.

Umi melanjutkan karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur di setiap OPD gang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya. Untuk itu, Umi juga menitip pesan supaya pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi harus dapat dikuasai dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing PNS.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis Ancaman Lebih dari 5 Tahun Penjara

“Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas saudara, membuka akses informasi publik dan memudahkan saya dalam hal pemantauan. Di samping itu, penggunaan sistem informasi manajemen yang tepat akan mencegah terjadinya keterlambatan pelaporan dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran,” jelas Umi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x