Lantik 42 Pejabat Pemkab Tegal, Sekda Berpesan ASN Harus Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

- 8 April 2021, 06:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat fungsional administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal di Pendopo Amangkurat, Selasa, 6 April 2021.

Hadir mewakili Bupati Tegal, Joko meminta para pejabat fungsional ini bisa menguasai dan menerapkan pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi, menurut Joko, dapat mempermudah menyelesaikan tugas serta membuka akses informasi ke publik.

Baca Juga: BNN Kota Tegal: Peredaran Narkoba Meningkat 27 Persen Dimasa Pandemi

Dengan demikian, keterlambatan pelaporan dan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dapat dicegah.

“Harus ada terobosan, ada inovasi seperti halnya di bidang pengajaran pendidikan, di masa pandemi ini para guru dituntut harus cepat mendisrupsi pola pembelajaran tatap muka yang aman dari penularan Covid-19 dan juga pembelajaran jarak jauhnya yang bisa menjangkau peserta didiknya, tanpa terkecuali,” kata Joko.

Di hadapan para pejabat fungsional dari pengangkatan pertama maupun inpasing, Joko menerangkan jika dalam bekerja melayani rakyat, dirinya bersama bupati tidak bisa bekerja sendiri.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021, Dinkes Jawa Tengah Siapkan Tempat Karantina

Harus ada kolaborasi dari aparatur sipil negera sesuai kewenangan dan kompetensinya masing-masing di organisasinya, terutama pejabat fungsional yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x