Banyak Terima Komplain Terkait Jalan Rusak, Begini Penjelasan Kepala DPU Kabupaten Tegal

- 2 April 2021, 06:05 WIB
Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono (tengah) saat Acara Ngopi Kemisan di Jati Kopi, Kamis, 1 April 2021.
Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono (tengah) saat Acara Ngopi Kemisan di Jati Kopi, Kamis, 1 April 2021. /KabarTegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal, Hery Suhartono mengatakan banyak menerima komplain dari masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Tegal.

Hal tersebut diungkap Heri pada saat acara Ngopi Kemisan di Kedai Jati Kopi, Kamis, 1 April 2021.

“Dari akhir tahun kemarin sampai hari ini masih tinggi sekali masyarakat yang komplain tentang kondisi jalan dan kami pun tak memungkiri karena kami juga mempunyai data tersebut,” kata Heri.

Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, Sabilillah Ardie: Yang Punya Uang Itu Pemerintah Pusat

Heri menjelaskan, DPU mempunyai kewenangan mengurus jalan sepanjang 847,17 Km di Kabupaten Tegal yang terdiri dari 545 ruas jalan.

“Ada dua kategori dari jalan sepanjang 847,17 kilometer tersebut, yakni 80 persen masuk kategori mantap dan selebihnya masuk kategori tidak mantap. Jalan mantap artinya adalah jalan tersebut layak fungsi dengan baik dan jalan tidak mantap artinya rusak,” pungkas Heri.

Menurut Heri, kendala dari persoalan ini adalah adanya anggaran refocusing, sehingga anggaran yang diterima DPU tidak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Kegiatan TMMD Dinilai Berhasil Kurangi Genangan Air di Tegal Timur

“Estimasi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan per tahun sebesar 75 miliar, namun kami (DPU) hanya diberi 10 miliar,” ujar Heri.

Anggaran tersebut hanya untuk pemeliharaan kondisi jalan yang sudah mantap, sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak, DPU berupaya untuk mengirimkan proposal bantuan kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x