Tunggu Pemadanan Data Rampung, BPNT Bulan Maret akan Disalurkan Bertahap

- 31 Maret 2021, 21:57 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) penyaluran BPNT
Rapat Koordinasi (Rakor) penyaluran BPNT /Kabar Tegal/Lazarus Sandya Wella

KABAR TEGAL - Dalam rangka efektifitas pelaksanaan program bantuan sosial sembako yang mengutamakan prinsip 6T (Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat mutu/kualitas, Tepat harga, dan Tepat administrasi), Dinas Sosial Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyaluran program Sembako/BPNT bulan Maret 2021, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Selasa (30 Maret 2021) siang.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Dra. Nurhayati, MM, Kabid Linjamsos, Drs.Nur Ariful Hakim, MPSSp dan Perwakilan BNI KCU Tegal sebagai narasumber. Hadir pula dalam acara tersebut Kasi Kesra Kecamatan, Korcam Pendamping PKH, TKSK, dan perwakilan Ewarong/Agen se-Kabupaten Tegal.

Dalam pembahasan rapat, Nurhayati menjelaskan bahwa bantuan sosial program sembako akan diterimakan secara bertahap sesuai dengan verifikasi dan validasi data NIK KPM.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Kadinsos: Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Bansos untuk Masyarakat

Untuk tahap penyaluran SP2D yang sudah masuk di Kabupaten Tegal bulan Maret dan April 2021 Tahap I sampai Tahap IV, dengan rincian : Tahap I tanggal 22 Maret 59.847 KPM, Tahap II tanggal 26 Maret 30.401 KPM, dan Tahap III dan IV tanggal 29 Maret 20.904 KPM dengan akumulasi sejumlah 111.152 KPM.

Nurhayati menambahkan sambil menunggu perkembangan verfikasi faktual data dari Kemensos penyaluran Bansos akan disalurkan secara bertahap. Pemadanan data diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

Disampaikan juga dalam Rakor, di masa pandemi penyaluran tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta mengenakan masker.

Terkait pelaksanaan program sembako, Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2021 berkomitmen untuk terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial. Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Dinsos Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x