“Perlu saya tegaskan, bahwa ketika dihadapkan pada situasi seperti ini, tentu tidak boleh takut sepanjang kita berpegang pada ketentuan yang ada, insyaAllah aman. Segera akan saya konfirmasi melalui Inspektorat,” tegasnya.
Lebih lanjut, permasalahan terkait penerangan dan pemeliharaan jalan, Umi menjelaskan bahwa memang kedua hal itu kembali merujuk kepada anggaran. Menurutnya, infrastruktur jalan di Kabupaten Tegal sudah masuk dalam kategori Mantap, hanya memang perbaikan masih harus dijalankan, dan Pemda juga harus menyesuaikan target yang lain seperti kemiskinan.
Baca Juga: Setahun Pandemi, Puan Semangati Pengusaha Muda HIPMI Pulihkan Ekonomi
“Kami juga inginnya infrastruktur jalan semua bebas lubang, dan tidak hanya ditambal. Tapi dengan terjadinya pandemi ini, kita harus melakukan upaya lain, sehingga RPJMD harus diubah. Tentunya ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Tegal saja. Namun, kita harus tetap semangat membangun dibarengi dengan transparansi informasi demi kebaikan bersama,” jelas Umi.
Terkahir, permasalahan yang disampaikan Kepala Desa Dukuh Jati Kidul Mohamad Irfa’i tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilewati jalur hijau, Umi menegaskan kembali, untuk tidak menurunkan semangat dalam membangun desa.
Ia mengatakan BUMDes di Dukuh Jati Kidul dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Kalau memang lahan BUMDes masuk dalam jalur hijau, silahkan manfaatkan potensi sumber daya yang ada, seperti mungkin pertanian, peternakan, perkebunan dan yang lainnya,” katanya.
Disisi lain, Muchtar juga ikut menyampaikan pesannya kepada Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah tersebut terkait pengelolaan sampah yang ada didesa.
“Bapak dan Ibu, sehebat apapun rencana kita dalam pengelolaan sampah, tidak akan berhasil jika perilaku masyarakat masih belum bijak dalam menanggapi sampah. Oleh karena itu saya berpesan, untuk para kepala desa agar bisa ikut membina warganya dan sedikit demi sedikit mensosialisasikan program merdeka sampah ini,” tutupnya.***