Disuntik Rp2,5 Milyar dari APBD, Bank TGR Siap Kucurkan KUR dengan Bunga Rendah

- 3 Maret 2021, 20:57 WIB
saat acara peluncuran Program KUR Daerah sekaligus perubahan status badan hukum Bank TGR dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), Rabu, 3 Maret 2021 di Pendopo Amangkurat.
saat acara peluncuran Program KUR Daerah sekaligus perubahan status badan hukum Bank TGR dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), Rabu, 3 Maret 2021 di Pendopo Amangkurat. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

Lebih lanjut Umi menekankan jika program KUR Daerah ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro. Harapannya, usaha mikro yang berkembang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu UMKM yang membutuhkan modal kerja.

Meski menggunakan pendanaan APBD Kabupaten Tegal, pihaknya tetap mensyaratkan adanya bunga pinjaman meskipun rendah dengan plafon pinjaman maksimal Rp25 juta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kasus Virus Corona Baru B117 Varian Inggris di Karawang

“Pemberlakuan skema pinjaman dengan bunga rendah ini diharapkan akan ada tanggung jawab lebih dari pelaku usaha mikro dalam memanfaatkan dan mengelola dana pinjamannya yang itu akan berdampak pada motivasi mereka pada pengembangan usahanya, tidak disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, melainkan semata-mata untuk menunjang usaha produktif,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Utama PT BPR Bank TGR Perseroda Ahmad Efendi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Tegal yang telah memberikan kepercayaan penyaluran KUR Daerah.

 “Semoga kami dapat melaksanakan amanah dalam menyalurkan pinjaman bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tegal dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.

Baca Juga: Terima Insentif Nol Persen Atas PPnBM, Mitsubishi Xpander Turun Hingga Rp 18 Jutaan

Efendi mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pendampingan, pembinaan, peningkatan kemampuan manajerial dan pemanfaatan teknologi informasi bagi para pelaku usaha mikro.

 “Setiap nasabah KUR Daerah ini akan kami himpun dalam satu wadah Komunitas Pengusaha Mikro Kabupaten Tegal atau KPMKT agar proses pembinaan dan pendampingannya lebih terorganisir dan terpantau,” kata Efendi.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah