Pegawai Setda Kabupaten Tegal dan Pengadilan Negeri Slawi Jalani Vaksinasi di RSI. PKU Muhammadiyah Tegal

- 26 Februari 2021, 13:03 WIB
RSI. PKU Muhammadiyah Tegal melakukan vaksinasi tahap ke-2 bagi pegawai publik, Jumat 26 Februari 2021
RSI. PKU Muhammadiyah Tegal melakukan vaksinasi tahap ke-2 bagi pegawai publik, Jumat 26 Februari 2021 /Kabar Tegal/

Terpisah Ketua Tim Vaksinasi RSI. PKU Muhammadiyah Tegal, dr. Anggita Dyah Intan Saputri menjelaskan proses vaksinasi telah dilakukan sejak Selasa (23 Februari 2021) kemarin. Pada hari pertama pelaksanaan, RSI. PKU Muhammadiyah melaksanakan vaksinasi bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Sedangkan untuk tenaga kesehatan RSI. PKU Muhammadiyah baru dilaksanakan pada hari setelahnya (Rabu, 24 Februari 2021).

"Alhamdulilah, kami RSI. Muhammadiyah Tegal diamanahi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk melakukan vaksinasi. Hari ini kami menargetkan sebanyak 137 penerima dari lingkungan Setda Kabupaten Tegal dan Pengadilan Negeri Slawi," jelas Dyah.

RSI. PKU Muhammadiyah sendiri memiliki kemampuan atau kapasitas penyuntikan vaksin per hari sebanyak 200 penerima. Dengan empat tahapan yang telah ditentukan oleh Kementrian Kesehatan, yang berbeda adalah pada layanan observasinya. Kenyamanan pada saat observasi atau layanan paska penyuntikan jadi prioritas pelayanan di RSI. PKU Muhammadiyah.

Ketua Tim Vaksinasi RS. PKU Muhammadiyah Tegal, dr. Anggita Dyah Intan Saputri
Ketua Tim Vaksinasi RS. PKU Muhammadiyah Tegal, dr. Anggita Dyah Intan Saputri

Tempat yang nyaman dan ruang terbuka (taman) yang disediakan, diharapkan pasien penerima vaksin dapat merasa nyaman dalam melakukan segala tahapan vaksinasi. Ditambahkan Sugiarto,S.Kep, RSI. PKU Muhammadiyah juga menjamin pelayanan yang sama pada saat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum.

"Kami menjamin pelayanan yang sama ketika nantinya kami dipercaya untuk tetap melakukan vaksinasi bagi masyarakat umum. Kenyamanan pasien dan pelayanan prima merupakan prioritas kami," tutup Sugiarto.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah