Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

- 21 Desember 2020, 22:15 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. memasangkan pita kepada perwakilan peserta yang mengikuti apel.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. memasangkan pita kepada perwakilan peserta yang mengikuti apel. /Dok.Humas Polres Tegal Kota./

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri akan menyelenggarakan operasi Lilin selama 15 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga Januari 2021

Seluruh upaya tersebut tentu tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahu Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Bersamaan dengan itu, pada amanat yang dibacakan juga ditekankan bahwa pengamanan kali ini jangan dianggap sebagai kegiatan tahunan biasa, sehingga membuat kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ditegaskan dalam amanat.

Baca Juga: 50 Quotes Para Tokoh Dunia Tentang Kehidupan, Bikin Tambah Semangat Jalani Hidup

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terkait prediksi gangguan kamtibmas dan kemungkinan lainnya diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efesien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberikan catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak” tegas Kapolres Tegal Kota.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polresta Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x