Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

- 21 Desember 2020, 22:15 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. memasangkan pita kepada perwakilan peserta yang mengikuti apel.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. memasangkan pita kepada perwakilan peserta yang mengikuti apel. /Dok.Humas Polres Tegal Kota./

KABAR TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi tahun 2020 di Lapangan Polres Tegal Kota, Senin, 21 Desember pukul 10.30 wib.

Apel Gelar Pasukan tersebut dengan tema Operasi Lilin Candi 2020 kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 ditengah pandemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Kabupaten Kota Tegal, Para Pejabat Utama Polres Kota dan para Kapolsek jajaran.

Baca Juga: Operasi Skala Besar, Polri Akan Gelar Rapid Test Antigen Bagi Pelanggar Prokes di 70 Rest Area

Apel tersebut diikuti oleh 1 Peleton TNI, 1 Peleton Sat Sabhara, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton gabungan staf, Polsek dan Bhabinkamtibmas, 1 Peleton Sat Pol PP, 1 Peleton Dis Hub, 1 Peleton gabungan pemandam kebakaran dan BPBD Kota Tegal dan 1 peleton gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Tegal Kota.

Apel tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 dengan tetap jaga jarak dan menggunakan masker.

Kapolres Tegal Kota memasangkan pita kepada perwakilan peserta yang mengikuti apel, dan dilanjutkan dengan membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Baca Juga: Permudah Layanan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Kapolres Tegal Kota menyebutkan perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri akan menyelenggarakan operasi Lilin selama 15 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga Januari 2021

Seluruh upaya tersebut tentu tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahu Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Bersamaan dengan itu, pada amanat yang dibacakan juga ditekankan bahwa pengamanan kali ini jangan dianggap sebagai kegiatan tahunan biasa, sehingga membuat kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ditegaskan dalam amanat.

Baca Juga: 50 Quotes Para Tokoh Dunia Tentang Kehidupan, Bikin Tambah Semangat Jalani Hidup

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terkait prediksi gangguan kamtibmas dan kemungkinan lainnya diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efesien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

“Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberikan catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak” tegas Kapolres Tegal Kota.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polresta Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah