Tarif Sewa Naik, Pedagang Pasar Pepedan Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal

- 15 Desember 2020, 18:05 WIB
Sejumlah pedagang Pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi saat mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal.
Sejumlah pedagang Pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi saat mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal. /

KABAR TEGAL - Kebijakan Pemerintah Kabupaten menaikkan tarif sewa kios dan los dikeluhkan para pedagang Pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi. Mereka mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Tegal untuk mengadukan persoalan tersebut.

Ketua Paguyuban Pasar Pepedan Nunut Urip Aji Pamoro, mengatakan, seluruh pedagang di Pasar Pepedan mengeluhkan tarif sewa kios dan los yang mengalami kenaikan. Makanya para pedagang mendatangi Komisi II untuk menyampaikan keluhan tersebut.

“Sekarang memang tarifnya belum naik, tapi tahun 2021, tarifnya naik. Jujur saja kami tidak sanggup membayar karena naiknya sangat tinggi,” katanya, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Masih Tersisa Ribuan Ton

Untuk tarif sewa kios di tahun 2020 ini, tambah Aji Pamoro, setiap bulannya hanya Rp1.692 per meter persegi dikali luas. Sedangkan di tahun 2021 mendatang, naik menjadi Rp7.542 per meter persegi.

Mestinya, ketika hendak menaikkan tarif, Pemerintah Daerah mengkaji dulu kondisi di lapangan. Sehingga kenaikannya tidak asal. Sebab saat ini, kondisi pasar sedang sepi seiring dengan pandemi Covid-19.

“Tarif sewa los juga naik. Tahun 2021 sewanya menjadi Rp4.775 per meter persegi dikali luas untuk perbulannya,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Tegal Sebut Rusaknya Dermaga Apung Bukan Karena Bencana Alam

Lebih lanjut, kenaikan tarif sewa kios dan los diminta bertahap, tidak secara signifikan. Sehingga para pedagang tidak kewalahan. Untuk tarif sewa kios, agar dinaikkan menjadi Rp4.500 per meter persegi dikali luas.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah