RS Kardinah Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Kemenkes

1 November 2020, 08:28 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Kardinah Kota Tegal, dr. Hery /

KABAR TEGAL - Maraknya isu yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit tetap memungut biaya perawatan dan pemakaman terhadap pasient Covid-19 yang sembuh maupun meninggal dunia dinilai sebagai isu yang menyesatkan.

Dalam pernyataan resminya belum lama ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Kardinah, Kota Tegal, dr. Hery menegaskan bahwa pembiayaan untuk pasient Covid-19 ditanggung oleh anggaran dari Kementrian Kesehatan RI.

"Entah itu pasien umum maupun pasien pengguna BPJS sejak dinyatakan sebagai pasien suspect atau positif Covid-19 dan menjalani rawat inap di rumah sakit tidak kami pungut biaya karena sudah ada pembiayaan dari Kemenkes RI," kata Hery.

Menurut dr. Hery, misalkan ada pasien masuk dirawat karena penyakit gangguan paru-paru, baru beberapa hari dirawat, kemudian dia tertular Covid-19 pasien segera dipindah ke ruang isolasi. Selanjutnya pasien dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19 dengan penanganan serta pembiayaan sesuai protokoler Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Jenguk Puluhan Pasien Positif Covid-19

 "Apakah dia pulang karena sembuh atau meninggal dunia hingga kami urus jenazahnya, tetap tidak kami pungut biaya," Hery.

Lebih jauh dr. Hery mengungkapkan jika ada pasien dinyatakan suspect dan dirawat di ruang isolasi, akan dilakukan swab selama 2 hari berturut-turut.

"Setelah itu hasil swab akan ditentukan diagnosisnya, jika hasilnya adalah terkonfirmasi, maka pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19. Namun jika sebaliknya, hasilnya ternyata negatif maka kami nyatakan pasien bukan Covid-19. Dan jika tidak ada penyakit bawaannya atau comorfid, maka pasien yang negatif Covid tadi kami pulangkan," pungkas Hery.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler