Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

13 Maret 2024, 21:10 WIB
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung.

Petugas berhasil mengamankan mereka berikut barang buktinya saat bergerombol di Jalan KS.Tubun, Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu 13 Maret 2024 dini hari. 

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli gabungan fungsi. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

Baca Juga: Program Baru Garansi Tepat Waktu: Ayu Ting Ting, Komeng, dan Lesti Kejora Makin Nyaman Belanja di Shopee

"Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadhan ," kata Kasat Reskrim.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Kasat Reskrim  menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

"Tadi pagi kita mengamankan 31 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Lokasinya di jalan KS. Tubun, Tegal Selatan sekitar pukul 03.00 WIB. Berikut barang buktinya 5 (lima) buah sarung yang diikat ujungnya dan 12 (dua belas) unit sepeda motor," terang Kasat Reskrim kepada awak media.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

Kasat Reskrim menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa. Tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

"Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Pada setiap hari Senin dan Kamis. Memang mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran. Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan," terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja. Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat terkena sangsi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Ketua PMI Brebes Wahidin Soedja Berpulang

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbaunya.

Sementara itu, Bpk Nasekhu salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian. Atas kegiatan dari Polres Tegal Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota dan jajarannya. Yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," tuturnya. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler