Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Gor Trisanja Slawi

27 November 2023, 13:46 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Halaman Depan Gor Trisanja Slawi, Senin, 27 November 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Halaman Depan Gor Trisanja Slawi, Senin, 27 November 2023.

Kegiatan Apel Siaga tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas, jujur dan adil serta sebagai bentuk kesiapan pengawasan tahapan pemilihan umum. 

Hadir dalam Apel Siaga tersebut, jajaran Forkompimda Kabupaten Tegal, KPU Kabupaten Tegal, jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu se-Kelurahan/Desa, serta perwakilan Partai Politik. 

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal Tertibkan APS Pemilu 2024 yang Menyerupai APK, Copot Baliho Raksasa Caleg

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, dalam amanat apel, mengatakan bahwa Apel Siaga Pengawasan merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Tegal untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Untuk itu, Harpendi menyerukan kepada seluruh jajaran pengawas se-Kabupaten Tegal untuk selalu profesional dalam melakukan pengawasan, khususnya dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Tahapan kampanye itu dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, dalam acara ini, kita ingin menunjukkan kepada publik, bahwa seluruh jajaran Bawaslu sudah siap melaksanakan pengawasan tahapan kampanye," kata Harpendi. 

Baca Juga: Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Persiapan dengan KPU dan Parpol

Prinsip pengawasan yang dilakukan, kata dia, yaitu dengan mengutamakan pencegahan sebelum penindakan, atau melakukan imbauan secara persuasif. 

"Siapapun yang melanggar harus kita tindak, tetapi harus didahului dengan upaya pencegahan. Ketika sudah melakukan pencegahan tapi tidak dihiraukan, baru kami akan melakukan penindakan," tegasnya. 

Ia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Kabupaten Tegal telah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. 

"Kemarin sudah kita buktikan, ada 7.000 lebih alat peraga sosialisasi yang kita tertibkan karena melanggar. Dan itu bukti bahwa ada potensi pelanggaran di tahapan kampanye dalam pemasangan alat peraga kampanye," jelasnya. 

Baca Juga: Jaga Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Tegal Kerahkan 1 Peleton Pengamanan

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti, mengatakan bahwa apel siaga ini menjadi sarana konsolidasi bersama.

Sebab, pihaknya melihat ada potensi pelanggaran yang dapat terjadi ke depan, yang mana ini perlu tindakan tegas dari Panwas dan Bawaslu, seperti jadwal kampanye yang tidak sesuai karena ada yang sudah mulai memasang alat peraga sosialisasi berupa baliho atau spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye, lengkap dengan nomor urut dan slogannya.

"Sehingga di sini harus ada komunikasi yang baik antara pengawas pemilu dengan peserta pemilu, dengan tim Gakkumdu dan Satpol PP. Dengan kata lain, ketaatan penyelenggaraan pemilu pada aturan menjadi kunci kita bersama dalam menekan kerawanan pemilu," kata Suspriyanti. 

Baca Juga: Warga Desa Talok Tegal Jadi Korban Penembakan KKB di Papua, Keluarga Sempat Dapat Firasat Lewat Mimpi

Untuk itu, pihaknya meminta pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 nanti dapat diawasi dengan baik. Panwascam sebagai pengawas Pemilu di tingkat kecamatan yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu, kepada perseorangan peserta Pemilu.

"Tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh bapak, ibu sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu," tegasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan harus dijaga bersama, walaupun berbeda pilihan. 

"Walaupun ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat, jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan. Beda pilihan aja gawe pedhot tali paseduluran," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler