250 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi HUT ke-77 RI, Tiga Orang Dinyatakan Bebas

17 Agustus 2022, 18:54 WIB
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat memberikan petikan SK Remisi Umum II kepada tiga orang warga binaan Lapas Slawi dalam rangka HUT ke-77 RI. /Dok. Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Sebanyak 250 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), tiga orang dinyatakan bebas.

Dari total 334 warga binaan di Lapas Slawi, ada 247 orang warga binaan menerima remisi umum satu (RU I) atau pengurangan masa pidana sebagian dan tiga orang warga binaan menerima remisi umum dua (RU II) atau dinyatakan bebas.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie hadir memimpin langsung acara pemberian remisi umum tahun 2022 di Lapas Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Peringatan HUT Ke-77 RI di Alun-alun Brebes Khidmat

"Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada narapidana yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur," ucap Ardie saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Tujuan utama dari program pembinaan tersebut adalah memberikan bekal mental, spiritual dan kemampuan adaptasi sosial agar warga binaan bisa berinteraksi secara sehat sekembalinya nanti di masyarakat.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan dan mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” kata Ardie.

Baca Juga: 29 Anggota Paskibraka Kabupaten Tegal 2022 Dikukuhkan

Ardie juga mengingatkan kepada warga binaan yang dinyatakan bebas untuk selalu meningkatkan keimanannya kepada Tuhan, agar tak mengulangi lagi kesalahan yang sama di masa mendatang.

“Saya berharap saudara bisa terus meningkatkan keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Pemaaf,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Winarso, stigmatisasi negatif yang melekat pada mantan narapidana bisa dikikis habis seiring dengan telah dijalaninya program pembinaan.

Baca Juga: Unit Satsamapta Polres Tegal Mengamankan Pelaku Vandalisme di Fasilitas umum Wisata Kesehatan Jamu

Dirinya pun berharap stakeholder di lingkungan masyarakat bisa ikut serta memberikan dorongan positif kepada publik agar warga binaan ini bisa diterima dengan baik, termasuk dalam mencari lapangan pekerjaan yang halal.

“Semoga ke depannya para warga binaan yang telah mendapatkan bimbingan ini bisa menjadi pribadi-pribadi lebih baik, mandiri dan bertakwa,” harapnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler