Darurat Stunting Masih Tinggi Di Brebes, Bupati Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

29 Juni 2022, 20:52 WIB
Bupati Brebes bentuk tim pencegahan stunting /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan menobatkan Wakil Bupati Narjo SH MH sebagai Ketua.

Mengingat kasus stunting di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu dilakukan langkah kongkrit untuk menurunkannya, Narjo diyakini mampu mengatasi persoalan stunting di Brebes.  

Bupati Idza mengatakan hal tersebut saat mengukuhkan Pengurus TPPS Kabupaten Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Wakapolres Brebes Lepas 49 Siswa Latihan Kerja Kembali ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng

Menurut Idza Priyanti, TPPS beranggotakan lintas sektor, di bentuk untuk ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.

Tim bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Brebes. 

Lebih lanjut Idza menjelaskan, sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024 ada Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga: Tok! Kemenag Umumkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada Minggu 10 Juli 2022

Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 

Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Jateng Tutup Diksar Satpam Gada Pratama di Kota Tegal

Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Untuk menjalankan lima pilar tersebut, Pemkab Brebes membentuk TPPS yang diisi oleh berbagai elemen lintas sektor.

Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama dalam penurunan Stunting di Kabupaten Brebes dengan aksi nyata di sektor masing-masing.

Baca Juga: Personel Polres Tegal Ziarah dan Laksanakan Upacara Penghormatan di Taman Makam Pahlawan Pura Kesuma Persada

“Dikukuhkannya TPPS semoga mampu menekan prevalensi stunting di Kabupaten Brebes, sehingga mampu terus turun di bawah target nasional dan bahkan hingga nol persen kasus,” harap Bupati.

Ketua TPPS yang juga Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota tim. Kerjasama ini harus ada semangat pengabdian yang ikhlas dalam melaksanakan amanah.

Semua elemen yang terlibat, harus benar-benar kerja nyata untuk menuai hasil berupa penurunan angka kasus stunting.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Juli 2022, Lulusan SMK dan SMA Bisa Mendaftar

“Saya tidak ingin cuma dibentuk dan dikukuhkan tanpa tindak lanjut melalui kerja nyata, mari turun kebawah bergerak bersama untuk mengatasi stunting,” ajak Narjo penuh semangat.

Sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/110 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Brebes, tercatat sebagai Pengurus TPPS antara lain :

- Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH sebagai Ketua

- Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT Wakil Ketua

- Kepala Baperlitbangda Drs Apriyanto Sudarmoko Wakil Ketua

- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes Sri Legiastuti Narjo Wakil Ketua

- Kepala DP3KB dr Sri Gunadi Parwoko MKes sebagai Sekertaris

- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati sebagai Kordinator. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler