Pengelolaan Objek Wisata Guci Akan Melakukan Uji Coba Layanan DTW Guci

14 Desember 2021, 17:28 WIB
Obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal/KABAR TEGAL /

KABAR TEGAL - Objek wisata alam yang ada di Kabupaten Tegal sangatlah banyak, dan salah satunya adalah objek wisata alam Pemandian Air Panas Guci.

Pengelolaan objek wisata Guci telah mengantongi izin dari Pemerintah setempat, dan berencana akan melakukan uji coba layanan DTW (Daya Tarik Wisata) Guci.

Dengan rencana pelaksanaan mulai dari Jumat, 24 Desember 2021 hingga Minggu, 2 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu ATEEZ - The Real Heung Version Romanization Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dengan adanya rencana tersebut tentu saja harus tetap diiringi dengan peraturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah setempat.

Seperti yang di atur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 2021 yang membahas tentang Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dan berikut syarat dan batasan yang harus dipenuhi dalam uji coba layanan DTW Guci tanpa terkecuali.

Baca Juga: Kapolres Tegal Kota : Situasi Pandemi Covid-19 Jangan Menjadi Penghalang untuk Bersatu Menuju Indonesia Maju

1. Kapasitas pengunjung 50%

Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi dan mencegah peningkatan jumlah kerumunan dalam masa uji coba.

2. Sistem buka tutup akses masuk

Peraturan tersebut akan diterapkan jika kapasitas pengunjung didalam wilayah wisata sudah mencapai 1000 orang.

3. Telah mendapat vaksinasi

Pengunjung akan di cek dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk menyaring siapa saja yang belum mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Serangan Jantung, Haji Lulung Meninggal Dunia Hari Ini

4. Pembatasan jam operasional

Pembatasan berlaku dari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tidak lebih dari jam tersebut.

5. Mematuhi protokol kesehatan

Dengan mengutamakan kepentingan umum, mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan setelah dan sebelum memegang, menjaga jarak antar pengunjung.

6. Melakukan pembayaran non tunai

Pembayaran tiket masuk, bermain wahana, maupun berbelanja diharapkan untuk menggunakan metode non tunai.

Baca Juga: Jelang Tayang Drama JTBC Snowdrop yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK Telah Rilis Exclusive Highlights!

6 persyaratan yang harus dipenuhi dan diterapkan selama masa uji coba layanan DTW Guci Kabupaten Tegal.***

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler