GeNose Resmi Mendapat Izin Beredar Dari Kemenkes, Siap Digunakan di Stasiun Tugu dan Pasar Senen

3 Februari 2021, 11:08 WIB
Petugas mengetes kantong nafas milik pegawai PT KAI (Persero) dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengimplementasikan penggunaaan GeNose C19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 pada calon penumpang kereta api mulai 5 Februari 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

 

KABAR TEGAL - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mendatangi Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Kehadirannya untuk meninjau kesiapan penggunaan alat skrining Covid-19 GeNose yang akan mulai diterapkan 5 Februari 2021 mendatang.

"GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun," ujarnya.

“Sekarang kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nanti secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menteri Perhubunan Budi Karya Sumadi saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Gara-gara Tidak Pakai Masker, Manajemen Ikatan Cinta Didenda Rp20 Juta

Menhub menjelaskan berdasarkan keterangan tim penemu dari UGM, alat GeNose tidak tiba-tiba diterapkan tetapi sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.

“Alhamdulillah uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar. Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia,” ujar Menhub.

Budi menjelaskan, GeNose telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah disetujui Satgas Covid-19. Perangkat juga sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.

Baca Juga: Alami KIPI Usai Vaksinasi, Enam Warga Batam Tak di Vaksinasi Dosis Kedua

 

Sementara itu, Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan seiring berjalannya waktu, alat GeNose yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) akan semakin akurat. Menristek menegaskan, alat GeNose ini adalah sebagai alat penyaringan (screening) dan bukan sebagai alat pengganti PCR Test.

“GeNose sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen. Semakin banyak dipakai alat ini akan semakin akurat karena akan selalu di update oleh tim dari UGM,” kata Menristek.

Tim Penemu GeNose dari UGM Eko Fajar mengatakan riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.

Baca Juga: Viral! Mie Instan Topping Emas 24 Karat, Aman atau Tidak?

“Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Eko Fajar.

Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Elektronik Melalui Daring, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler