Kini mereka sudah mendapatkan jawabannya, yaitu jalan selebar 4-6 meter dan panjang 2,2 kilometer, yang tembus sampai desanya itu, sehingga mereka tak harus lagi menyeberangi Kali Pemali dengan perahu/rakit untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung.
Pun juga, jika hendak mendapatkan pelayanan Adminduk di Kantor Balai Desa Kalinusu, kini hanya 8-10 menit, dimana sebelumnya, setelah menyebrang rakit mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer dalam waktu 45 menit lebih, dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke kantor desanya. (Utsm/Aan)