KABAR TEGAL - Personel gabungan Polres Brebes Jawa Tengah mengamankan sebayak 5 pasangan bukan suami istri dalam sebuah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Rabu, 13 Maret 2024 malam tadi.
Kelima pasangan tidak resmi tersebut diamankan Polisi dari beberapa tempat kos dan Guest House yang berlokasi diwilayah Kota Brebes.
Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir di Pekalongan, Kapolda Jawa Tengah Berikan Bantuan
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo mengungkapkan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.
Iptu Indra yang juga memimpin langsung kegiatan mengatakan, dari razia yang dilakukan di 2 tempat kos dan 1 Homestay tersebut, petugas mengamakan 5 pasangan bukan suami istri yang tengah berada didalam kamar.
“Dari 3 lokasi, kami mengamankan sebanyak 5 pasangan tak resmi/bukan suami istri,” terang Iptu Indra Prasetyo, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca Juga: Imbas Banjir Semarang, 4 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan dan 14 KA Memutar
Lanjut Indra, ke 5 pasangan tidak resmi tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.