KABAR TEGAL - Diduga praktik penggelembungan suara untuk salah satu Caleg DPR RI Dapil IX Jateng terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes dan Kecamatan Banjarharjo.
Jumlah penggelembungan suara di masing-masing kecamatan itu rata-rata 2.500 suara, diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Atas temuan itu, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, pada Jumat 1 Maret 2024 disertai bukti berkas data salinan C1 Plano dan D Hasil dasar pelaporan.
Baca Juga: Damara Prisma Suganda, Penyandang Disabilitas Asal Sukoharjo Lolos Seleksi SIPSS Polri 2024
"Dugaan penggelembungan suara tersebut didasari temuan selisih suara dari seorang Caleg DPR RI yang naik signifikan," kata Wakro.
"Dari beberapa data yang kami analisis tingkat kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Banjarharjo, kami menduga ada penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI yang jumlahnya lumayan besar yakni sampai 2.500-an," ujar Wakro.
Untuk hasil rekapitulasi suara Kecamatan Banjarharjo, diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 2.531 untuk suara seorang Caleg DPR-RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil di 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo.
"Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. Artinya ada dugaan penggelembungan 2.531 suara. Angka tersebut diduga terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu. Belum lagi adanya upaya dilakukannya migrasi pada calon yang bersifat surplus justru pada perolehan partai berkurang dari yang semestinya," beber Wakro.
Sementara pada uji petik yang dilakukan dengan mengambil contoh hasil penghitungan suara di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.