"Dari 20 TPS, terjadi selisih antara C1 yang berjumlah 173, di D Hasil berjumlah 521 suara sehingga kelebihan 348 suara. Disini terlihat perbedaan selisih yang mencolok seperti di TPS 1 dimana ada salah satu calon di C1 dari cuma 9 suara, sementara di D Hasil menjadi 34 suara, selisihnya 25 suara," ungkap Wakro.
Selain terjadi dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI, pihaknya juga menduga terjadi selisih suara partai yang seharusnya berkurang di Kecamatan Banjarharjo dimana suara C Hasil Salinan tercatat 3.757 suara namun di D Hasil, suara menjadi 2.989 suara, diduga pengurangan suara yang digelembungkan sebanyak 768 suara untuk salah satu partai.
"Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes," beber Wakro.
Manja Lestari Damanik, Ketua KPU Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap data yang dilaporkan APD terkait adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes.
Baca Juga: Dandim Brebes Percepat Buka Jalan Pengubung Antar Desa Citimbang
Sebab di katakannya, saat ini tengah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.
"Nanti kami cek karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel. Tapi alangkah baiknya, kalau ada dugaan seperti itu datang ke sini, dan protes di sini," kata Manja Lestari Damanik. ***