Antisipasi Knalpot Brong, Kendaraan Anggota Polres Brebes Dirazia, Ini Hasilnya

- 19 Januari 2024, 17:25 WIB
Polres Brebes gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes terkait larangan penggunaan knalpot brong
Polres Brebes gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes terkait larangan penggunaan knalpot brong /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL – Dalam rangka mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, jajaran Polres Brebes gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak standar (knalpot brong) tersebut.

Penindakan dan pemeriksaan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut tidak hanya sasaranya masyarakat, Polisipun menjadi sasaran kegiatan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta keamanan dan kenyamanan di masyarakat terutamanya dalam menjaga situasi jelang kampanye terbuka Pemilu 2024.

Pemeriksaaan kendaraan yang dipakai anggota Polisi maupun ASN Polres Brebes tersebut tampak dalam kegiatan razia yang dilakukan oleh Sie Propam Polres Brebes, Jumat 19 Januaro 2024 yang digelar dipintu masuk halaman Polres Brebes.

Baca Juga: Jelang Kampanye Terbuka, Polda Jateng Himbau Kembali Masyarakat Agar Tak Gunakan Knalpot Brong

Kegiatan tersebut juga dipantau dan diawasi langsung oleh Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan yang didampingi Kabag SDM dan Kasipropam.

Satu persatu, kendaraan anggota Polres Brebes baik dinas maupun pribadi diperiksa oleh anggota Propam.

Selain kelengkapan kendaraan yang dipakai oleh anggota, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap surat – surat dan identitas diri seluruh personel anggota Polres Brebes.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal dan Parpol Sepakati Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

Guna memastikan kembali tidak adanya anggota Polri maupun ASN yang menggunakan knalpot tidak standar, Wakapolres Brebes bersama Kasipropam juga berkeliling dihalaman tempat parkir sepeda motor.

Selama kegiatan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota Polri maupun ASN Polres Brebes yang menggunakan knalpot tidak standar (Brong).

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x