Antisipasi Knalpot Brong, Kendaraan Anggota Polres Brebes Dirazia, Ini Hasilnya

- 19 Januari 2024, 17:25 WIB
Polres Brebes gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes terkait larangan penggunaan knalpot brong
Polres Brebes gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes terkait larangan penggunaan knalpot brong /Sri Yatni/Kabar Tegal

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasi Propam Iptu Budi Santoso mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knlapot brong oleh anggota Polri.

Baca Juga: Jadi Narasumber di Imasda Talkshow, Rafi Mintardi Ajak Siswa SMAN 2 Brebes Tumbuhkan Jiwa Enterpreneur

Kegiatan tersebut, lanjut Budi juga sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah tentang penindakan pengguna knalpot Brong.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja. Personel Polripun kami lakukan pemeriksaan dan penindakan terkait penggunaan knalpot brong yang pada kendaraan anggota,” kata Kasiepropam.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan, Iptu Budi menambahkan tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel Polri dan ASN yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Januari 2024 Aries, Taurus, Gemini: Rasa Gelisah Muncul Dalam Kehidupan Cintamu

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polri dan ASN Polres Brebes yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap dan sesui ketentuan,” terang Kasi Propam Iptu Budi Santoso. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x