KABAR TEGAL - Sebanyak 110 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta se Kabupaten Brebes dan Kota Tegal mendeklarasikan Anti Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Mereka mengucapkan ikrar bersama di Lapangan SMK Negeri 1 Bulakamba, Jalan Raya Kluwut, Bulakamba Brebes, Selasa 24 Oktober 2023.
"Kami cukup prihatin dengan maraknya tindakan kekerasan di luar maupun di lingkungan sekolah," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Indri Astuti.
Baca Juga: Usia 72 Tahun, Perumda BPR Bank Brebes Komitmen untuk Sukses dan Terus Berbenah
Pihak sekolah, lanjut Indri, diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan di sekolah.
Harapannya, segala bentuk kekerasan, bullying, intoleransi di sekolah tidak lagi terjadi dan satuan pendidikan menjadi ruang pembelajaran yang menyenangkan bagi para siswa.
Apel dilakukan sebagai salah satu bentuk menolak kekerasan dan perundungan dalam bentuk apapun yang sering kali terjadi dikalangan pelajar.
Baca Juga: Apel Jam Pimpinan, Kapolres Brebes Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI bersama Kepala Sekolah berkomitmen bersama untuk melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah yang dilakukan secara masif.
Dengan adanya Permendikbud nomor 46 tahun 2023, hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.