KABAR TEGAL – Sempat kejar-kejaran dengan anggota patroli Sat Lantas Polres Pekalongan, pelaku tabrak lari di Pekalongan berhasil ditangkap, Jumat 15 September 2023.
Dari hasil pemeriksaan aksi nekad pengemudi ini diketahui karena dalam pengaruh Narkoba lantaran didapati 3 butir obat jenis hexymer.
Pelaku diketahui berinisial K (48) warga Desa Menawan Kecamatan Gebok Kabupaten Kudus bersama teman wanitanya AXV (23) warga Desa Kwigaran Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Peringati World Cleanup Day 2023, Karyawan ACE Gelar Aksi Bersih-bersih Alun-alun Kota Tegal
Terkait kejadian ini dijelaskan Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M., bahwa pihaknya Satgas Turjagli Ops Zebra Candi 2023 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih,” ujarnya.
Kronologi berawal dari adanya laporan warga perihal kejadian tabrak lari. Dengan respon cepat petugas Satlantas di Pos Pait langsung melakukan penyekatan dengan memasang barikade.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Namun pelaku nekad menerobos dan hampir menabrak petugas lalu melaju ke arah barat menuju Pemalang.
Hingga perbatasan dengan Pemalang, pelaku berputar arah menuju ke Wiradesa dan terus dilakukan pengejaran.