Sesampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, akhirnya pelarian pelaku dapat dihentikan dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dari amukan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Cegah Tindak Kejahatan Curanmor, Polsek Tegal Barat Luncurkan Program Pemasangan Kunci Anti Maling
Dari pemeriksaan tersebut, didapati seorang pengemudi dan seorang penumpang.
“Selain itu, kita juga mendapati beberapa butir pil yang diduga psikotropika jenis Hexymer. Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada sat narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Fitriyanto. ***