Polres Pemalang Musnahkan 500 Knalpot Brong Hasil OKLC 2023 Selama 14 Hari

- 20 Februari 2023, 15:46 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memusnahkan knalpot brong hasil sitaan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memusnahkan knalpot brong hasil sitaan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Polres Pemalang menyita dan memusnahkan 500 knalpot brong atau tidak sesuai standar. Knalpot brong tersebut merupakan hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023 yang diselenggarakan mulai tanggal 4 Februari hingga 20 Februari 2023.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat merilis hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang di Halaman Polres Pemalang, Senin, 20 Februari 2023.

"Kami telah mengamankan 500 knalpot brong selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, ini merupakan salah satu fokus pelaksanaan operasi keselamatan tahun ini," ungkap Kapolres Pemalang.

Baca Juga: Hari Valentine, Polantas Polres Pemalang Bagikan Cokelat dan Bunga ke Pengguna Jalan

Menurutnya, selama gelaran OKLC 2023, Polres Pemalang berhasil melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik melalui tilang elektronik, tilang manual maupun teguran.

“Secara keseluruhan, Polres Pemalang telah menjaring 3.250 pelanggar melalui tilang elektronik statis, 3.907 pelanggar dengan tilang elektronik mobile, serta 700 pelanggar melalui tilang manual,” katanya.

Selain itu, lanjut Kapolres Pemalang, terdapat dua unit kendaraan odong-odong yang berhasil diamankan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena penggunaannya telah menyalahi aturan.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pemalang Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 14 Hari

“Odong-odong ini digunakan untuk mengangkut masyarakat layaknya kendaraan angkutan umum. Jadi ini tidak boleh, kendaraan seperti ini spesifikasinya bukan di jalan umum, hanya untuk area atau jalan-jalan tertentu, contohnya di area objek wisata,” tegasnya.

Kapolres pemalang menghimbau kepada masyarakat agar tidak naik kendaraan odong-odong di jalan raya karena beresiko tinggi.

“Jadi kita himbau juga kepada masyarakat, khususnya penumpang agar dapat memanfaatkan kendaraan atau angkutan umum, sehingga diharapkan, fatalitas korban kecelakaan dapat kita tekan, bahkan kita hilangkan, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam mewujudkan Kabupaten Pemalang yang tertib berlalu lintas.” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x