Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Polres Pemalang Luncurkan Hotline WhatsApp 24 Jam

- 2 November 2022, 15:29 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo. /Dok. Humas Polres Pemalang/

KABAR TEGAL - Polres Pemalang meluncurkan Hotline 085643353454 untuk melayani pengaduan dan pelaporan, serta memberikan pertolongan cepat pada masyarakat yang membutuhkan bantuan, nomor yang disediakan dapat melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 Jam.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian, karena media sosial WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang segera direspon oleh operator, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atau jajaran Polsek,’’ kata Kapolres Pemalang, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Tilang Manual Ditiadakan, Polres Pemalang Maksimalkan ETLE di Tiga Lokasi

Menurutnya, untuk menjamin pelayanan dapat direspon secara cepat, nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang terkoneksi langsung dengan ruang kerja Kapolres.

“Pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani,” ujarnya.

Untuk mensosialisasikannya, lebih lanjut, nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang telah disebarkan melalui media sosial, banner dan pamflet.

Baca Juga: Cegah Peredaran Obat Sirup, Polres Pemalang Cek Apotek dan Klinik

“Banner Hotline WhatsApp Polres Pemalang ditempatkan di pusat keramaian, seperti pasar tradisional, jalur pantura, jalur selatan, exit Tol Gandulan dan Alun-alun kota Pemalang,” katanya.

“Jajaran Polsek juga memasang banner tersebut di sejumlah lokasi strategis,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x