Budi Prabowo Resmi Dilantik jadi Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes

- 2 Maret 2022, 18:55 WIB
Bupati Brebes Bersama Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes
Bupati Brebes Bersama Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mendukung penuh upaya kongkrit pemberantasan korupsi di Kabupaten Brebes, karena korupsi merupakan salah satu penghambat kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Brebes bersama elemen masyarakat lainnya bertekad memerangi dan memberantas praktek-praktek korupsi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tercapainya keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes saat memberikan sambutan Pengukuhan Kepengurusan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahaan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes periode 2021-2026 di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Ingin Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi? Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WA

Pemberantasan korupsi beserta simpul-simpulnya, kata Idza, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab. Maka kehadiran GNPK-RI bisa menjadi partner Pemkab Brebes dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Seluruh elemen masyarakat harus mendukung sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Brebes,” tegasnya.

Kepengurusan GNPK-RI Kabupaten Brebes Priode 2021–2026 yang dipimpin Budi Prabowo SH dikukuhkan Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Tengah Dr Drs Hono Sejati SH Mhum.

Baca Juga: Kapolres Demak : Polisi Harus Sehat Jasmani dan Rohani

Sesuai Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI H M Basri Budi Utomo AS SE SIP, antara lain Wakil Ketua Rusmono, Sekretaris Johan Aris, Wakil Sekretaris Asrofi, Bendahara Fanny Shandra Desatian dan Wakil Bendahara Afief Saeful Amin.

Dalam kata sambutannya, Hono Sejati mengatakan ada tiga bahaya yang saat ini dihadapi Bangsa Indonesia bahkan dunia yaitu radikalisme, narkoba dan korupsi yang harus ditangani serius. Dan GNPK-RI hadir untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x