Ingin Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi? Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WA

- 2 Maret 2022, 16:30 WIB
Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya
Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Guna memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam mengadukan permasalahan yang dialaminya dengan oknum polisi, Polda Jateng membuka Hotline Pelayanan Pengaduan melalui melalui nomer telepon dan aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi. Rabu, 2 Maret 2022.

Dirinya menyampaikan bahwa Bidpropam telah menyediakan Hotline layanan pengaduan Propam Presisi dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2022 Penuh Makna, Harapan dan Doa Cocok Dibagikan di Media Sosial

"Ini untuk memudahkan masyarakat memudahkan masyarakat dalam mengadukan adanya oknum polisi nakal atau mempunyai permasalahan dalam mendapatkan layanan kepolisian," ujar Kabidpropam.

Dirinya berharap warga Jateng tak ragu memanfaatkan Hotline pengaduan tersebut, apabila mengetahui  adanya dugaan disiplin atau kode etik yang dilakukan anggota Polri khususnya Polda Jateng.

Sejak awal peluncuran layanan hotline pada bulan Januari lalu, Kabidpropam mengatakan respon masyarakat Jateng cukup baik.

Baca Juga: Kemenkes RI : Dalam Seminggu Terakhir, Kasus COVID-19 di Indonesia Terus Menurun

"Hingga saat ini sekitar 80 orang warga masyarakat yang menghubungi Bidpropam baik melalui telepon atau chat WhatsApp. Semuanya kita respon dan tindak lanjuti," ungkapnya.

Mayoritas chat atau telepon masyarakat itu, sebagian besar ingin berkonsultasi mengenai cara mengadukan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x