Tukang Tambal Pun Tak Luput Diberi Bantuan Oleh Polres Pemalang

- 23 Juli 2021, 08:24 WIB
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memberikan perhatian kepada tukang tambal ban di sekitar jalan arteri di Kota Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memberikan perhatian kepada tukang tambal ban di sekitar jalan arteri di Kota Pemalang /Kabar Tegal//Humas Polres Pemalang

KABAR TEGAL - Berkurangnya volume kendaraan yang melintas di jalur arteri Kabupaten Pemalang pada masa PPKM level 4 di Kabupaten Pemalang, membuat pendapatan tukang tambal ban di jalur arteri, Pemalang mengalami penurunan, Kamis (22 Juli 2021).

Melihat adanya warga yang terdampak dengan adanya pembatasan mobilitas tersebut, Polres Pemalang peduli yang dipimpin Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dengan segera memberikan perhatian kepada tukang tambal ban yang sehari-harinya mencari nafkah di pinggir jalan arteri, Petarukan, Pemalang.

“Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang mengutamakan kendaraan dari sektor esensial dan kritikal yang diberikan akses untuk masuk Pemalang,” kata Kapolres.

Baca Juga: Relawan Mahasiswa Unikal Diterjunkan Bantu Gerai Vaksin TNI-Polri di Pemalang

Dengan adanya penyekatan tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, sangat berpengaruh signifikan dalam mengurangi mobilitas di jalur arteri dan berdampak positif dalam menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

“Namun di sisi lainnya, masyarakat dengan penghasilan tidak tetap seperti penambal ban di jalur arteri, Petarukan membutuhkan motivasi dan kepedulian kita bersama,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, kurang lebih 116 penambal ban, tukang becak dan pedagang kaki lima di sepanjang jalur arteri, Petarukan, Pemalang menerima sedikit bantuan sosial dari Polres Pemalang peduli.

Baca Juga: Tukang Becak Dapat Daging Kurban Langsung dari Kapolres Pemalang

“Disamping berbagi sedikit bantuan berupa beras untuk warga terdampak, tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penambal ban, tukang becak dan pedagang kaki lima yang selalu memakai masker dan mematuhi ketentuan PPKM level 4,” ucap Kapolres.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x