"Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023 kendaraan ODOL akan dibersihkan. Saat ini, masih ada toleransi muatan 50 persen untuk komoditas logistik," pungkasnya.
Baca Juga: Silahturahmi dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Bupati Brebes Idza Priyanti menyambut baik sidak yang dilakukan Kemenhub. Karena kalau tidak ada sidak seperti ini kerusakan jalan di Brebes akan bertambah parah.
"Tindak lanjut truk ODOL sekarang tidak hanya sanksi tilang saja, kini langsung dilakukan pemindahan barang ke truk lain," ucapnya.
Idza berharap, baik pengusaha maupun pengemudi truk dapat mengerti dan memahami tindakan itu. Jadi usia jalan akan lebih awet dan tidak memakan biaya banyak untuk perawatan jalan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pengembangan Vaksin Covid-19 Harus Ikuti Prosedur dan Kaidah Ilmiah
Kata Idza, tidak hanya jalan nasional dan jalan provinsi yang rusak, jalan kabupaten juga banyak yang rusak akibat kelebihan muatan.***