Sanksi Tilang Tak Bikin Jera, Kemenhub Terapkan Skema Baru Truk Odol

- 12 Maret 2021, 17:24 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi didampingi Bupati Brebes Idza Priyanti saat kunjungan kerja (kunker) di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung, Brebes, Jumat, 12 Maret 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi didampingi Bupati Brebes Idza Priyanti saat kunjungan kerja (kunker) di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung, Brebes, Jumat, 12 Maret 2021. /Diskominfo Brebes/


KABAR TEGAL - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan upaya pemberantasan truk Overdimensi dan Overload (ODOL).

Skema baru kini telah diterapkan yaitu dengan melakukan tranfer muatan, bahkan tak segan memotong kendaraan yang bermuatan melebihi 100 persen.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat kunjungan kerja (kunker) di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung, Brebes, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Kapolda Jateng Cek Kampung Siaga Candi dan Posko PPKM Mikro di Demak dan Jepara

Kunker dilakukan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat itu kedapatan truk ODOL dan langsung ditindak.

"Kalau tadinya cuma pendekatan sanksi tilang dengan denda Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu kurang bisa memberikan efek jera. Tidak sebanding dengan akibat dari ODOL, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama di jalan tol, juga kerusakan jalan," tuturnya.

Budi mengungkapkan, bahwa jalan rusak di beberapa tempat salah satu penyebabnya yaitu kendaraan truk ODOL. Begitu juga yang terjadi di jalan Prupuk sampai Pejagan.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkes Sebut Enam Pasien Corona B117 Telah Sembuh

"Untuk itu kami meninjau UPPKB Tanjung agar kendaraan yang melintas jalur pantura bisa dipantau dan ditindak. Ke depan kami akan kembali ke Brebes untuk meninjau jalan rusak baik jalan provinsi maupun nasional," katanya.

Budi mengucapkan terima kasih sudah banyak kepala daerah termasuk gubernur mendukung langkah tersebut. Di beberapa daerah dirinya bersama kepala daerah memotong kendaran dan akan dinormalkan dimensinya sesuai dengan standar yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x